Dua orang dari pihak CV RMU Berkah, selaku rekanan mitra Bulog atau distributor, diamankan dan diperiksa oleh petugas. Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan, modus yang dipergunakan pelaku untuk melakukan penipuan beras yakni dengan mengemas ulang beras pasar (OP) milik Bulog untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi. Pengungkapan bermula sewaktu tim Satgas Pangan melakukan penggerebekan ke Gudang Beras CV RMU Berkah milik SD pada Selasa (30/1) lalu di Cilacap. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan beras paket 15 kg milik Bulog yang telah dikemas ulang dalam karung isi 47 kg untuk dijual kembali menjadi beras premium. Selain sebagai distributor, CV RMU Berkah ini pun, menurutnya, juga berperan sebagai mitra pengadaaan beras.
Source: Jawa Pos February 05, 2018 11:48 UTC