Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk - News Summed Up

Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk


KOMPAS.com-Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, menegaskan setiap pemain game daring Player Unknown's Battlegrounds ( PUBG) dan sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan, layak dihukum cambuk di muka umum. Baca juga: Player PUBG Mobile Dipolisikan Atas Dugaan Penghinaan AgamaSeperti diketahui, MPU Provinsi Aceh pada Juni 2019 telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring PUBG dan sejenisnya. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian. Mereka juga akan mempertanggungjawabkan dosanya di akhirat kelak,” kata Teungku Abdurrani Adian.


Source: Kompas October 24, 2020 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */