JawaPos.com – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mencopot seorang pegawai di lingkungan Kemenkumham karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial. “Betul Pak Menteri baru menonjobkan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non Pancasila, tapi itu di lingkungan Kemenkumham, bukan di Kemendagri,” kata Plt Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (17/10). Bahtiar menuturkan, ASN yang dinonjobkan itu sebelumnya bertugas di kantor wilayah Kemenkumham Balikpapan. Oleh karenya, ASN di lingkup Kementerian manapun, harus menerima risiko dan menerima sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila. “Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos October 17, 2019 04:30 UTC