Unggah Status FB, Pria 61 Tahun Ini Jadi Tersangka Penodaan Agama - News Summed Up

Unggah Status FB, Pria 61 Tahun Ini Jadi Tersangka Penodaan Agama


REUTERSTEMPO.CO, Medan - Anthony Hutapea, 61 tahun, seorang pengusaha di Medan, menjadi tersangka dugaan penodaan agama gara-gara postingannya di Facebook. "Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas apa yang saya buat. Saya memang membuat postingan itu, tapi saya tidak berniat menistakan agama Islam seperti yang dituduhkan", kata Anthony di Mapolrestabes Medan pada Senin, 17 April 2017. Tersangka menistakan agama Islam di medsos yang membuat resah umat Islam," ujar Sandi. Ia mengaku selama ini hidup dalam lingkungan muslim, sehingga tidak mungkin dirinya menistakan agama Islam.


Source: Koran Tempo April 17, 2017 16:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */