Unicef Puji Sikap Ulama Perempuan Indonesia - News Summed Up

Unicef Puji Sikap Ulama Perempuan Indonesia


Setelah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyepakati agar usia pernikahan bagi perempuan dinaikkan, Unicef juga mendukung keputusan tersebut. Kepala Perwakilan Unicef Indonesia Gunilla Olsson menyampaikan, dukungan dari pemuka agama itu sangat penting untuk mencapai target penghentian perkawinan usia anak di Indonesia. Para ulama perempuan Indonesia sepakat bahwa usia minimal seorang perempuan boleh menikah adalah 18 tahun, bukan 16 tahun sebagaimana yang tertera di dalam Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan usia anak di Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan. Salah satu targetnya adalah SDG 5.3 untuk menghapus semua praktik yang riskan bagi anak perempuan dan perempuan dewasa, termasuk perkawinan usia anak.


Source: Jawa Pos April 29, 2017 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */