REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sebuah spanduk berukuran 1x3 meter berisi aturan berpakaian terlihat jelas dari lapangan parkir yang terpasang di salah satu gedung Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan. Salah satu isi larangan dalam spanduk tersebut antara lain larangan berambut gondrong, larangan bercelana pendek atau rok pendek, serta larangan menggunakan cadar. "Sudah dari sebulan yang lalu peraturan itu ada," kata Fauzi, salah satu mahasiswa Universitas Pamulang, Selasa (8/8). Fauzi menambahkan, meskipun ada larangan tersebut, namun sampai saat ini tidak ada mahasiwa yang protes. "Sampai saat ini sih masih ada yang gondrong, bercadar, peraturan itu belum sepenuhnya dijalankan," ujar mahasiswa semester lima tersebut.
Source: Republika August 09, 2017 03:00 UTC