SERANG, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir ricuh, Selasa (6/10/2020). Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa. Salah satunya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi. "Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.
Source: Kompas October 06, 2020 13:30 UTC