Noor menyebutkan, pihak Lapas Cipinang mengirimkan surat kepada Rutan Mako Brimob agar Ahok menjalani hukuman sebagai terpidana di Rutan Mako Brimob. Artinya dia di bawah Cipinang, di Cipinang dititipkan di Mako Brimob," kata Noor, Rabu malam. Baca juga: Alasan Keamanan, Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob Usai EksekusiNoor hanya menyebutkan, eksekusi Ahok di Lapas Cipinang dikhawatirkan mengganggu situasi di dalam lapas. Kali keduaPenitipan Ahok di Rutan Mako Brimob bukan untuk pertama kali. "Mengajukan dipindah memang dari Kementerian, kami lapor kepada pimpinan di atas bahwa di sana situasi seperti ini, kemudian didiskusikan dengan Kapolres seyogyanya untuk dititipkan di Mako Brimob," ujar Asep.
Source: Kompas June 22, 2017 00:22 UTC