JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada Agustus 2017 sebesar Rp 50.079 per hari, tumbuh sebesar 0,15 persen dibanding periode tani Juli 2017. Untuk upah riilnya naik sebesar 0,27 persen dari Rp 37.408 menjadi Rp 37.508 dibanding Juli 2017. Untuk upah buruh bangunan, rata-rata upah nominal Agustus 2017 dibanding Juli 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen yaitu dari Rp 84.076 menjadi Rp 84.362 per hari. Sementara upah riil Agustus 2017 dibanding Juli 2017 naik sebesar 0,41 persen dari Rp 64.674 menjadi Rp 64.939. Upah riil Agustus 2017 juga naik sebesar 0,51 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari Rp 289.338 menjadi Rp 290.813.
Source: Jawa Pos September 15, 2017 09:11 UTC