INFO NASIONAL - Selain wajib menjalankan komitmen perlindungan gambut yang telah digulirkan pemerintah, sektor perusahaan juga memiliki sejumlah komitmen terkait pengelolaan lahan yang lestari. Adapun beberapa komitmen perusahaan terkait pengelolaan lahan gambut lestari seperti Sustainability Forest Management Policy (APRIL GROUP), Forest Conservation Policy (Asia Pulp and Paper), dan No Deforestation, No Peat, No Exploitation Policy (Wilmar, Musim Mas, Golden Agri Resources, Royal Golden Eagle, Salim Group, dll). FSC mengembangkan 2 jenis sistem sertifikasi yaitu:Forest Management Certification, atau Sertifikasi Pengelolaan Hutan. Sertifikasi ini memastikan bahwa praktik pengelolaan hutan yang dilakukan oleh pengelola konsesi atau pemilik lahan telah memenuhi standar pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, yaitu keseimbangan aspek Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi. Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC)IFCC adalah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang bertolak ukur pengelolaan hutan lestari berdasarkan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Source: Koran Tempo June 03, 2021 06:11 UTC