Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI - News Summed Up

Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI


BLORA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA, Saifuddin Ibrahim, terdeteksi berada di Amerika Serikat. Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri berencana akan melakukan upaya penjemputan paksa dengan meminta bantuan Federal Bureau of Investigation (FBI). Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengungkapkan, Saifuddin Ibrahim telah mempersiapkan pergi ke luar negeri sebelum ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian viral di masyarakat. Adapun laporan tersebut bernomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Diketahui, dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah di YouTube pada Senin (14/3/2022), Saifuddin Ibrahim menyampaikan pernyataan yang menuai kontroversi.


Source: Kompas March 31, 2022 04:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */