KOMPAS.com - Salah satu bantuan pemerintah yang masih dibuka pendaftarannya pada November 2020 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop). BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Besaran BLT UMKM yang akan diterima pendaftar yang lolos adalah Rp 2,4 juta. Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara MengeceknyaAdapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:Memiliki usaha berskala mikroWNIBukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMDTidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)Hal-hal tersebut dicek oleh para pengusul, lalu dicek menggunakan sistem, dan terakhir dicek saat bantuan akan dicairkan (oleh bank). Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang DiperlukanLantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan dalam Banpres Produktif tersebut?
Source: Kompas November 05, 2020 23:32 UTC