Usai Diperiksa Tujuh Jam, Walikota Mojokerto: Mau Ditahan Monggo - News Summed Up

Usai Diperiksa Tujuh Jam, Walikota Mojokerto: Mau Ditahan Monggo


JawaPos.com - Usai diperiksa hingga tujuh jam lebih, Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus mengaku menyerahkan proses hukum yang membelitnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). harus siap, pejabat negara apapun itu harus diikuti," ungkap Mas'ud Yunus di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan Rabu (7/1). "Pemeriksaan kembali tersangka Mas'ud Yunus dalam kapasitas sebagai tersangka," katanya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus sebagai tersangka dugaan kasus suap pada 23 November 2017. Empat tersangka itu adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo; Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani; Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq; Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.


Source: Jawa Pos February 07, 2018 15:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */