Usai Kebijakan Bebas Visa, WNA ke Bogor Marak - News Summed Up

Usai Kebijakan Bebas Visa, WNA ke Bogor Marak


REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kebijakan bebas visa untuk warga negara asing (WNA) dari 169 negara diberlakukan pada 10 Maret 2016 lalu. Setelah kebijakan itu diberlakukan, tak dimungkiri, masuknya wna ke wilayah Bogor kian marak. Dia mengatakan, keempat WNA yang kini dititipkan di Lapas Pondok Rajeg itu karena menyalahgunakan visa. Ada yang memiliki visa tinggal di Tangerang, tapi kerja di Bogor. Sementara yang teranyar, yaitu 12 dari 18 TKA asal Cina yang diamankan dari Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor masih dalam pemeriksaan sampai saat ini.


Source: Republika January 12, 2017 08:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */