Pasalnya, pernyataan-pernyataan Ahok dapat membuat disinyalir akan membuat kegaduhan-kegaduhan lagi. Ketua Presidium IPW Neta S Pane juga berharap Polri untuk segera memproses pengaduan sejumlah komponen masyarakat terhadap Gubernur Jakarta Ahok. "Tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda proses pemeriksaan terhadap Ahok. "Dengan adanya pernyataan MUI ini tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda-nunda proses pemeriksaan terhadap Ahok. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafly sempat mengatakan bahwa Polri akan menunda proses pemeriksaan Ahok hingga proses Pilgub selesai.
Source: Republika October 12, 2016 00:33 UTC