Bersama dengan KBRI Satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) bekerjasama dengan satgas milik Malaysia yang dikenal dengan nama D 9 (D Nine). "Salah satu dari korban bisa melarikan diri dengan alasan berobat ke klinik di Kuala Lumpur kemudian dia ke kedutaan KBRI. Hingga kini, Barekrim mencatat ada 23 korban yang diimingi menjadi pekerja restoran nyatanya sesampai di Malaysia, mereka dijadikan pelacur alias pekerja seks komersial (PSK). BERITA TERKAIT Ditengarai ada Perdagangan Orang, Menteri PPPA Blusukan ke BiakJawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memeriksa oknum dari imigrasi DKI Jakarta. Satu paspor yang tidak berlaku dan diganti dokumennya ke oknum imigrasi Rp 800 ribu," kata Umar.
Source: Jawa Pos August 01, 2016 04:30 UTC