Usut TPPU Tersangka Vaksin Palsu, Bareskrim Gand.. - News Summed Up

Usut TPPU Tersangka Vaksin Palsu, Bareskrim Gand..


JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 18 tersangka pembuat dan pengedar vaksin palsu untuk bayi. Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 18 tersangka. 16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur. "Soal TPPU‎ ada beberapa rekening di bank pemerintah dan swasta yang sudah diblokir," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (6/7) di Mabes Polri. Agung menambahkan, ‎rekening yang diblokir itu nilainya cukup fantastis yakni mencapai ratusan juta rupiah.


Source: Jawa Pos July 06, 2016 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */