Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya mengatakan, pemungutan suara di Malaysia menggunakan tiga metode pemberian suara. Untuk itu, Nasdem mendorong pihak Bawaslu dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini apakah ini fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi Pemilu. Nasdem mendorong dibukanya secara terang benderang kasus ini di hadapan hukum untuk memastikan Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil. “Nasdem sepakat jika kasus ini belum tuntas pemungutan suara di Malaysia sebaiknya ditunda,” ungkapnya. Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka Nasdem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum.
Source: Jawa Pos April 11, 2019 13:41 UTC