KOMPAS.com - Hingga akhir Desember 2020, Indonesia tercatat memiliki utang sebesar Rp 6.074,56 triliun. Dibandingkan 2019, nilai utang Indonesia meningkat Rp 1.296 triliun atau 27,1 persen. Namun, ketika jatuh tempo, utang akan dibayar dengan penerbitan utang baru, sehingga tak mungkin melunasi utang tersebut. "Tidak ada kosa kata untuk utang lunas, karena ketika jatuh tempo akan dibayar dengan penerbitan utang baru," kata Bhima kepada Kompas.com, Minggu (17/1/2021). Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 6.000 TriliunSelain itu, model APBN yang didesain terus menerus defisit juga menyulitkan Indonesia untuk bisa keluar dari ketergantungan utang.
Source: Kompas January 18, 2021 00:11 UTC