Kementerian Kesehatan memberikan vaksin ulang secara gratis kepada Balita yang diduga menerima vaksin palsu. Tempo/Dian Triyuli HandokoTEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Robert Rouw, mendesak Kementerian Kesehatan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia sehubungan dengan beredarnya vaksin palsu sejak 2003. Menurut Robert, pernyataan Kementerian Kesehatan bahwa vaksin palsu relatif tidak berbahaya merupakan pernyataan yang memerlukan klarifikasi. Dengan terungkapnya kasus vaksin palsu, ujar Robert, hal itu bisa menjadi momen perbaikan instansi kesehatan, baik Kementerian Kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pada 27 Juni 2016, Kementerian Kesehatan menyatakan peredaran vaksin palsu diduga tak lebih dari 1 persen dari wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Source: Koran Tempo July 13, 2016 07:18 UTC