Melalui Keppres itu, Presiden menetapkan untuk memberhentikan Jenderal Pol Badrodin Haiti dengan NRP 85070887 dari jabatan Kapolri sekaligus mengangkat Tito Karnavian dengan NRP 64100600 sebagai Kapolri. JAKARTA, KOMPAS.com — Tito Karnavian resmi menjabat Kepala Polri setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7/2016) pukul 14.00 WIB. Pantauan Kompas.com, pelantikan itu diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden mengenai pengangkatan Tito. Seusai seluruh prosesi itu dilaksanakan, Hadi kembali membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 49 Polri Tahun 2016 tentang kenaikan jabatan satu tingkat Tito dari komisaris jenderal menjadi jenderal polisi.
Source: Kompas July 13, 2016 07:10 UTC