JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo. Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015. Baca juga: Tahanan Politik Pengibar Bendera Kejora Papua Dibebaskan"Di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Baca juga: Soal Penarikan Pasukan dari Papua, Brimob Tunggu Instruksi KapolriVeronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga. "Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?"
Source: Kompas February 11, 2020 02:26 UTC