Ning Ita yang juga aktivis Muslimat NU tersebut menegaskan, preseden intoleransi tersebut menciptakan luka yang sangat mendalam. Tak boleh terjadi di Kota Kami (Mojokerto), tidak di Jawa Timur,” kata Ning Ita. Lebih lanjut, Ning Ita juga meminta masyarakat belajar dari anggota Banser Riyanto yang juga warga Kota Mojokerto. Ning Ita juga mengatakan, adalah hak bagi setiap warga negara untuk hidup dan mempertahankan hidup serta kehidupannya sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi negara. Pasalnya, UUD 1945 kata Ning Ita, telah menjamin kehidupan beragama setiap warga negara.
Source: Jawa Pos April 02, 2019 16:52 UTC