TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK angkat bicara menanggapi berita lama tentang sejumlah bank yang kondisinya bermasalah yang viral beredar belakangan ini. Hal ini tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold). Sebagai contoh, rasio permodalan (CAR) sebesar 22,13 persen, rasio kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen). OJK, kata Anto, menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan. Belakangan ini beredar foto dan video tentang pembatasan penarikan tunai nasabah bank tersebut di media sosial.
Source: Koran Tempo June 11, 2020 01:52 UTC