Viral Keluarga PDP ‘Disogok’ RS, Ini Kata Gugus Tugas Pemprov Sulut - News Summed Up

Viral Keluarga PDP ‘Disogok’ RS, Ini Kata Gugus Tugas Pemprov Sulut


Pasien yang masuk rumah sakit (RS) sejak 26 Mei lalu itu, diketahui masuk kategori PDP lantaran didiagnosa mengalami Pneumonia dan kehilangan kesadaran. Informasi dirangkum, sampai pukul 15.00 Wita, pihak keluarga pasien tidak setuju jenazah dilakukan penanganan dengan protokol Covid-19. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara Sulut (Sulut) Steaven Dandel mengatakan, pasien tersebut berstatus PDP. Tindakan tim medis mempertahankan status PDP. “Yang saya tangkap di dalam status dokter Suyanto disebutkan uang diserahkan kepada imam yang dipanggil pihak RS untuk memandikan dan mensholatkan jenazah.


Source: Jawa Pos June 01, 2020 14:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */