TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberikan sanksi kepada dua pria yang kedapatan membuang sampah di sungai Pandasi, Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Selasa (24/10/2017) lalu. Dua pria itu diminta membersihkan sungai sampai benar-bersih dari sampah. Baca juga : Viral, Video 2 Pria Buang Sampah ke Sungai dan Tak Gubris Teguran Anggota DPDKOMPAS.com/Ika Fitriana Sungai Pandasi, Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Baca juga : Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan dan Andalkan Pasukan OranyeSebelumnya, sebuah video yang merekam aksi dua pria sedang membuang sampah ke sungai viral di media sosial. Betapa tidak, dua pria itu tidak menggubris teguran seorang wanita yang memperingatkan agar menghentikan aksi buang sampah itu.
Source: Kompas October 29, 2017 06:10 UTC