LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kali ini datang dari pasangan MI (16), pengantin laki-laki warga Desa Sukadana, Lombok Tengah, dan pengantin perempuan AN (16), warga Desa Rembitan. Pernikahan tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2021) dan videonya sempat viral di media sosial Facebook. Dalam akun Facebook bernama Dangda, tampak kedua mempelai yang mengenakan busana putih duduk di hadapan penghulu, kemudian disaksikan oleh warga setempat. AN yang masih duduk di bangku kelas lll madrasah tsanawiyah (MTs), setara sekolah menengah pertama (SMP) ini, kemudian memutuskan untuk mengajak nikah suaminya, MI.
Source: Kompas January 06, 2021 10:52 UTC