TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Cisoka mengamankan seorang pria yang dilaporkan telah mengancam membunuh ibunya. Baca juga: Acungkan Pisau, Pria Ini Resahkan Pengunjung Pantai KutaKapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2020). Polisi mengamankan pelaku Rahmatullah (37) setelah mendapat laporan tindakan ancaman pembunuhan terhadap ibunya sendiri. Korban lalu melapor ke Polsek Cisoka," kata Ade melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020). Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah terjadi aksi aksi kejar-kejaran di jalan raya dan membawanya ke Polsek Cisoka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Source: Kompas March 29, 2020 05:26 UTC