IklanTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhahana Putra menilai kesehatan merupakan bagian penting dalam HAM. Menurut Dhahana sebagai negara pihak, pemerintah dituntut untuk melakukan pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat sebagaimana diatur di dalam Pasal 12 ICESCR, yang salah satu unsurnya peningkatan kebersihan lingkungan dan industri. “Namun, yang perlu digarisbawahi di sini, dalam pemenuhan hak atas kesehatan ini berlaku konsep progressive realization, yaitu pencapaian pemenuhan hak ini membutuhkan waktu dan sumber daya,” kata Dahana dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Sabtu pekan lalu, 19 Agustus 2023. “Solusi yang disampaikan Presiden menunjukkan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta memerlukan komitmen bersama, bukan hanya dari pemerintah namun para pelaku usaha dan publik,” ujarnya. Dia mencontohkan komitmen bersama menjadi keharusan dalam penanganan polusi udara, misalnya imbauan terkait bekerja dari rumah (WFH) atau kerja hybrid di kantor pemerintah maupun swasta.
Source: Koran Tempo August 21, 2023 01:54 UTC