WNA Belum Boleh Ikut Sholat Berjamaah di Masjid Malaysia - News Summed Up

WNA Belum Boleh Ikut Sholat Berjamaah di Masjid Malaysia


Sholat berjamaah di Malaysia belum boleh diikuti WNA. REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia belum memperbolehkan warga negara asing (WNA) mengikuti sholat Jumat di masjid dan surau. Setelah itu, barulah pemerintah bisa meninjau aturan mengenai partisipasi WNA dalam sholat jamaah. Selain di masjid, sholat bisa dilakukan di surau atau aula yang sesuai, selama fase kendali dan pemulihan dari Covid-19. Berbagai protokol kesehatan telah disosialisasikan oleh Departemen Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional Malaysia.


Source: Republika July 04, 2020 20:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */