REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kedutaan Besar RI di Singapura mencatat, jumlah warga negara Indonesia yang positif COVID-19 di negara setempat menjadi delapan (8) orang hingga Ahad (15/3). Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers menyatakan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID19 ke-212 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan 7 WNI positif COVID lainnya, yaitu kasus ke-21 yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari. Kasus ke-147 WNI lelaki berusia 64 tahun saat ini dirawat di NCID. Kemudian kasus ke-170 WNI perempuan berusia 56 tahun dirawat di SGH.
Source: Republika March 15, 2020 06:33 UTC