WNI yang Akan Luar Negeri Dihimbau Kemenlu Lapor Diri - News Summed Up

WNI yang Akan Luar Negeri Dihimbau Kemenlu Lapor Diri


Sumber: TEMPO: Suci SekarTEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri, baik untuk melancong, bekerja atau pun belajar, dihimbau untuk melakukan lapor diri secara online. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan ada dua layanan online lapor diri, yakni safe travel dan melalui portal peduliwni.go.id. Untuk WNI yang hendak melancong ke luar negeri, menggunakan aplikasi safe travel yang bisa di unduh di ponsel. Diantara layanan perlindungan lapor diri yang diberikan adalah sistem akan memperingatkan seorang WNI enam bulan ketika masa berlaku paspor akan habis. Kaleidoskop perlindungan WNI 2017 Kementerian Luar Negeri mencatat, WNI bepergian ke luar negeri dengan berbagai tujuan, yakni wisata, bisnis, belajar hingga bekerja sebagai pekerja migran hingga ke Argentina, Kanada dan Amerika Serikat.


Source: Koran Tempo May 26, 2018 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */