Wabah Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah - News Summed Up

Wabah Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) membuka peluang pegawai negeri sipil ( PNS) bisa bekerja dari rumah masing-masing. Ini dilakukan sebagai langkah antisipatif penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia. Sebagai informasi, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020). Baca juga: Tes Corona, Erick Thohir Dinyatakan NegatifDari jumlah pasien yang positif, terdapat delapan pasien dinyatakan sembuh. Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona.


Source: Kompas March 15, 2020 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */