JawaPos.com – Pelaku di industri hasil tembakau (IHT) terdiri dari petani tembakau dan buruh rokok mengkhawatirkan nasibnya jika pemerintah tetap menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus Badruddin mengatakan buruh rokok seakan mau ditiadakan padahal industri rokok masih berkontribusi bagi negara. “Jumlah tenaga kerja di Kudus 100.000 lebih, sebanyak 80 persen diantaranya merupakan buruh rokok. Ini sebetulnya telah menurun drastis karena pabrikan rokok banyak yang bangkrut,” kata Badruddin melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9). Menurutnya, banyak industri kecil yang tidak bisa melanjutkan usahanya karena adanya pergeseran tren perokok, termasuk juga tekanan pandemi Covid-19.
Source: Jawa Pos September 18, 2021 15:22 UTC