Namun, sebagai iktikad baik, hari ini (9/1) pihak ahli waris tanah membuka sedikit blokade untuk akses pejalan kaki dan sepeda motor. Warga Jalan Bulak Sari itu berharap persoalan yang terjadi bisa segera selesai sehingga Jalan Tambak Wedi Baru kembali dibuka. Kabag Hukum Pemerintahan Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengungkapkan, Jalan Tambak Wedi Baru sudah lama tercatat sebagai aset pemerintah kota. Kemudian, Jalan Tambak Wedi Baru juga sudah tercatat dalam SIMBADA (sistem informasi manajemen barang dan aset daerah). ’’Sehingga sudah jelas dan resmi bahwa Jalan Tambak Wedi Baru itu aset Pemkot Surabaya,’’ ujarnya.
Source: Jawa Pos January 09, 2020 13:07 UTC