Waduh! Presiden Jokowi Digugat - News Summed Up

Waduh! Presiden Jokowi Digugat


Anggota AMPETA, Saleh mengatakan, gugatan yang mereka ajukan sebenarnya adalah ingin mencari solusi dan membantu presiden menemukan solusi atas kebuntuan hukum. Yang mana hingga saat ini, Presiden Jokowi belum mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Hadirnya kita untuk memberikan solusi agar presiden mendapatkan pandangan hukum yang benar," ujar Saleh di kompleks PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (13/2). Sehingga, sambung dia, presiden oleh pengadilan bisa diperintahkan untuk mengeluarkan keputusan terkait dengan pemberhentian sementara Ahok. Selain itu, kata Saleh, dia meyakini presiden merupakan sosok yang konsisten.


Source: Jawa Pos February 13, 2017 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */