Wajib Pajak Masih Wait and See, Sebabkan Dana Repatriasi Minim - News Summed Up

Wajib Pajak Masih Wait and See, Sebabkan Dana Repatriasi Minim


"Wajib pajak masih wait and see, karakteristik wajib pajak di Indonesia bertanya dulu (ke orang lain), sudah ikut belum? Selain untuk menambah penerimaan negara dari pajak, kebijakan ini juga merupakan transisi menuju transparansi data wajib pajak di perbankan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minimnya penerimaan pajak dari kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) pada saat ini dinilai karena masih banyak pemilik dana yang melakukan wait and see. Dengan adanya sikap tersebut, Darussalam menyakini jika para wajib pajak akan mulai berdatangan ke kantor pajak pada penghujung periode pertama dengan tebusan 2 persen untuk repatriasi dan 4 persen deklarasi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, uang tebusan amnesti pajak saat ini mencapai Rp 331,40 miliar dengan jumlah harta mencapai Rp 16,1 triliun.


Source: Republika August 11, 2016 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */