Wakapolda: Penghentian Pelaporan Kaesang Sudah Sesuai Mekanisme - News Summed Up

Wakapolda: Penghentian Pelaporan Kaesang Sudah Sesuai Mekanisme


Penghentian tersebut lantaran polisi tak menemukan unsur pidana dalam vlog yang dibuat Kaesang. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, penghentian proses penyelidikan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. "Loh, kita proses sesuai mekanisme yang ada. Berdasarkan kesimpulan sementara belum ada unsur pidana," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017). Baca: Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Batal Panggil KaesangSuntana menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan saksi ahli dalam kasus tersebut.


Source: Kompas July 07, 2017 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */