Wakil Bupati Pamekasan Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas[SURABAYA] Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menunjuk Wakil Bupati Pamekasan Kholil Asyari, untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati Pamekasan sejak 11 Agustus 2018. Pertama, menjalankan tugas dan wewenang bupati selama Bupati Pamekasan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan. Kedua, tetap berkoordinasi dengan Bupati selama pelaksanaan tugas. Ketiga, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Bupati Pamekasan. Jabatan Bupati Pamekasan akan habis pada 26 April 2018.
Source: Suara Pembaruan August 15, 2017 00:19 UTC