Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan menilai, tidak ada alasan Kapolda Riau menghentikan penyelidikan terhadap 15 perusahaan terduga penyebab kebakaran hutan dan lahan di Riau. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Riau menyayangkan keluarnya surat penghentian penyelidikan (SP3) oleh Kapolda Riau terhadap 15 perusahaan terduga pembakar hutan dan lahan di provinsi tersebut. Dia pun mengaku heran dengan keluarnya SP3 terhadap 15 perusahaan terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengeluarkan SP3 pada Januari 2016, namun baru terungkap pada Juli 2016. Dia menyebut, SP3 bertolak belakang dengan mandat Codro Kirono terhadap Kapolda Riau yang baru.
Source: Republika July 26, 2016 00:45 UTC