TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Perwakilan Jawa Barat mengajukan usulan dari elemen masyarakat kepada Pemerintah Kota Bandung untuk membuat dan menyusun masterplan kebijakan pengelolaan sampah. Lebih lanjut Dadan menjelaskan, masterplan tersebut akan menjadi panduan jangka panjang pengelolaan sampah di Kota Bandung hingga 30 tahun ke depan, untuk mendukung upaya-upaya pengelolaan sampah yang masuk dalam perencanaan jangka pendek. Direktur Walhi Perwakilan Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan, masterplan tersebut sudah jadi dan hanya tinggal dipresentasikan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Pada prinsipnya, lanjut Dadan, dalam masterplan tersebut akan terdapat beberapa poin perhatian seperti sistem penanganan sampah, pola pembiayaan, pola kemitraan, pendanaan dan sistem disentralisasi pengelolaan sampah. Dadan memastikan rancangan masterplan tersebut sejalan dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Source: Koran Tempo August 11, 2016 15:22 UTC