JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Deolipa Yumara yang menjadi kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan kelanjutan dari polemik relokasi SDN Pondok Cina 1. "Ya benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022). Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP / B / 6354 / XII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022. Baca juga: Akhirnya, Wali Kota Depok Tunda Alih Fungsi Lahan SDN Pondok Cina 1Dalam laporannya, pelapor menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.
Source: Kompas December 14, 2022 12:02 UTC