REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta Dinas Pendidikan setempat menarik kembali surat edaran (SE) mengenai larangan perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day pada 14 Februari 2017. Disdik Kota Semarang mengeluarkan SE bernomor 003/816 tertanggal 10 Februari 2017 mengenai pelarangan perayaan valentine yang ditujukan kepada seluruh sekolah berisikan tiga poin, dengan tembusan pertama kepada Wali Kota Semarang. Poin ketiga adalah seruan kepada sekolah untuk menindak lanjuti SE dari Disdik Kota Semarang itu. Dia berpendapat momentum valentine sebenarnya tidak perlu dipolemikkan karena justru akan membuat anak-anak muda penasaran dan semakin ingin tahu. Namun, kata dia, dengan semakin banyak dibahas dan dikupas justru akan semakin detail dan menjadikan anak-anak muda semakin ingin tahu mengenai valentine.
Source: Republika February 13, 2017 16:07 UTC