REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keberadaan ratusan tower (menara) telekomunikas ilegal yang marak berdiri di Kota Yogyakarta membuat masyarakat gerah. Somasi kepada orang nomor satu di Yogya ini dilakukan karena tidak ada tindakan tegas apa pun terkait maraknya menara ilegal di Kota Yogyakarta. Koordinator Gema-Korupsi, Robi Edwarsyah mengatakan sangat menyayangkan sikap Pemkot Yogyakarta yang sampai hari ini tidak tegas menindak tower ilegal yang marak berdiri. "Kita memberikan 7x24 jam kepada wali kota menindak tegas tower legal yuang ada sejak surat (somasi) ini kita kirim," ujarnya di Balai Kota Yogyakarta. Kabid Perizinan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Setiono mengatakan tidak memiliki kewenangan menindak ratusan tower ilegal tersebut.
Source: Republika October 11, 2016 09:56 UTC