Wapres: Pemerintah dan Polisi Tak Bisa Larang Kegiatan Doa Bersana[JAKARTA] Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa pemerintah dan Kepolisian tidak bisa melarang masyarakat yang hendak melakukan kegiatan ibadah bersama memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Menurut JK, yang dilarang saat memasuki masa tenang adalah melakukan aktivitas politik atau turun ke jalan menyampaikan aspirasi politiknya. "Sudah jelas juga bahwa pemerintah tidak memberi izin untuk dalam situasi tenang ini untuk ada suatu aksi di jalanan. (Tetapi) Selama itu prosesnya doa dan istighosah (doa bersama) ya silakan saja dan itu tidak bisa dilarang," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (10/2). Oleh karena itu, JK menyatakan pemerintah dan kepolisian mempersilahkan masyarakat melakukan ibadah apalagi menggelar doa bersama karena suatu hal yang baik dan tidak merugikan.
Source: Suara Pembaruan February 10, 2017 08:27 UTC