RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua warga Lampung Timur diamankan Polsek Seputihbanyak, Lampung Tengah, Senin (28/3) sekitar pukul 13.57 WIB. Tersangka kedapatan membawa ganja yang disimpan dalam celana dalam (CD). Guna memastikan tak ada barang haram yang dibawa, pengendara atas nama Feri dibawa ke kamar kecil sekitar lokasi. “Keterangan tersangka Feri, ganja dibeli dari wilayah Lampung Timur. Tersangka Feri dan Anto, kata Candra, langsung dibawa ke mapolsek berikut barang bukti ganja.
Source: Jawa Pos March 30, 2022 18:18 UTC