Warga RW O5 Sumur Batu Membutuhkan Perlindungan Hukum - News Summed Up

Warga RW O5 Sumur Batu Membutuhkan Perlindungan Hukum


Warga RW 05, Kel. Kemayoran, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumya Bagindo Syafri menolak keinginan Kodam Jaya yang meminta warga RW mengosongkan/meninggalkan rumah dinas (Istimewa)Jakarta - Warga RW 05, Kel. Kemayoran, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumya Bagindo Syafri menolak keinginan Kodam Jaya yang meminta warga RW mengosongkan/meninggalkan rumah dinas yang dihuninya. “Warga RW 05 harus diberikan perlindungan hukum dengan memerintahkan pihak Kodam Jaya tidak melakukan pengosongan secara paksa kepada Warga RW 05, sampai perkara Nomor: 447/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst mempunyai kekuatan hukum tetap, agar kepastian dan penegakan hukum berjalan sesuai dengan dasar NKRI,” tandasnya. Juru bicara Warga RW 05 Sumur Batu Tribowo mengingatkan agar pihak Kodam Jaya mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.


Source: Suara Pembaruan February 04, 2018 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */