JawaPos.com–Puluhan warga di Desa Suak Panteu Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (15/8) sore melakukan penyegelan kantor desa setempat. Sementara itu, Camat Samatiga Murdani mengatakan, aksi masyarakat segel kantor desa karena diduga kecewa belum menerima dana BLT dana desa termasuk dana BLT dari Pemkab Aceh Barat. ”Informasi yang saya terima, masyarakat menginginkan semua warga di Desa Suak Panteu Breuh berjumlah 186 kepala keluarga menerima bantuan BLT,” kata Murdani. Padahal sesuai aturan pemerintah, hanya masyarakat yang berhak yang diperbolehkan menerima dana bantuan BLT dari pemerintah di antaranya seperti masyarakat dalam kategori fakir, miskin, atau sakit menahun. BLT yang sudah diterima masyarakat di Desa Suak Panteu Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat pada penyaluran tahap pertama sebanyak lima orang saja.
Source: Jawa Pos August 16, 2020 00:00 UTC