JawaPos.com - Surat Setya Novanto tentang penunjukan Aziz Syamsudin untuk menggantikannya sebagai Ketua DPR menimbulkan kontroversi. Menurut Wasekjen Golkar Muhammad Sarmuji, harusnya usulan tentang pengganti Novanto diputuskan melalui rapat Pleno yang digelar DPP Golkar. Sarmuji mengatakan, sejauh ini rapat pleno Golkar terakhir berlangsung pada 21 November. Namun, meski surat Novanto yang menunjuk Aziz Syamsudin sebagai pengganti Ketua DPR itu ada, kata dia, harusnya dibawa ke forum pleno, sehingga dari sana akan diputuskan. Dia berpendapat bahwa penggantian ketua DPR yang menjadi hak Partai Golkar adalah kewenangan DPP melalui rapat pleno terlebih dahulu.
Source: Jawa Pos December 10, 2017 11:48 UTC