REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi mengatakan pengesahan Revisi Undang-Undang Antiterorisme lebih penting dibandingkan menghidupkan lagi Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Dengan dihidupkannya gabungan pasukan khusus TNI ini, berarti aparat yang terlibat mengatasi terorisme sudah mencakup Polri lewat Densus 88 dan TNI melalui Koopssusgab. Selanjutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan membahas lebih lanjut tugas pasukan khusus gabungan ini. Moeldoko menilai untuk mengaktifkan kembali pasukan khusus ini tidak memerlukan payung hukum. Sekarang ini pasukan itu sudah disiapkan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5) kemarin.
Source: Republika May 17, 2018 13:30 UTC